Konsep Rumah Aspirasi

Project Proposal
“ Rumah Aspirasi Rakyat ”

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPC PKS KOTO TANGAH
PADANG 2005

RUMAH ASPIRASI RAKYAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPC PKS KOTO TANGAH PADANG

I. Latar Belakang
Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai dakwah sudah sejak awal berkomitmen akan senantiasa memperjuangkan aspirasi yang senantiasa berkembang ditengah-tengah masyarakat. Sehubungan dengan itu kalau kita mengikuti perkembangan yang terjadi selama ini, khususnya hubungan antara masyarakat dan parlemen (Dewan), sangat terlihat sekali hambatan akses terhadap lembga ini. Betapa tidak, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasinya ke lembaga perwakilan rakyat, namun semua itu membutuhkan kerja keras dalam menempuh semua jalur birokrasi yang ada dan memakan waktu yang panjang serta melelahkan.
Dari segi mekanisme dan ruang yang disediakanpun sangatlah terbatas, kecuali saat rapat dengar pendapat umum (RDPU). Untuk RDPU inipun masih kurang efektif karena selama ini yang diminta ikut RPDU, hanya lah dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan beberapa kelompok masyarakat saja, belum dapat mengakses seluas-luasnya aspirasi masyarakat.
Dari segi pertanggungjawaban kepada publik, selama ini anggota legislatif kita nampak merasa tidak perlu untuk melihat dinamika yang brkembang di masyarakat dengan lebih teliti dan menyeluruh, bahkan yang sangat ‘menggelikan’ rakyat di daerah pemilihannya saja tidak mengenal siapa wakil mereka. Hal ini bisa disebabkan oleh mekanisme di Parpol yang ditentukan oleh dewan pemimpin pusat partai dalam mengajukan calon, tapi bisa juga karena tidak adanya interaksi yang intens antara wakil rakyat itu sendiri dengan konstituennya –kecuali waktu kanpanye. Kenyataan lainnya adalah kurang proaktifnya Anggota Dewan kita dalam mencari dan menampung aspirasi serta keinginan-keinginan yang ada ditengah-tengah masyarakat karena paradigma yang dianut oleh sebagian besar anggota dewan kita bahwa, tidak adanya mekanisme yang mengatur dalam kerja dewan dalam mengakomodasi mekanisme akses publik tersebut sehingga masyarakat hanya bisa menyampaikan aspirasinya melalui sekretariat komisi, fraksi juga sekertariat DPRD. Hal yang sama juga terjadi dengan masa reses dewan yang dianggap (baca:diklaim) sebagai masa “diam”.
Dengan berbagai kenyataan di atas maka kami dari Partai Keadilan Sejahtera memulai dengan sebuah langkah nyata dan praktis yaitu Rumah Aspirasi Rakyat, dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya langsung kepada anggota dewan kami yang nantinya akan dibawa ke DPRD. Sehingga masyarakat tidak lagi dicekoki dengan segala bentuk aturan-aturan rumit yang tidak mereka pahami. Ini juga diharapkan menjadi salah satu solusi bagi penguatan akses public kepada parlemen bukan saja untuk lahirnya hasil-hasil parlemen yang berkualitas tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi rakyat secara luas. Rumah Aspirasi Rakyat ini juga bagian dari kebijakan PK Sejahtera “BERSIH dan PEDULI”.
Sebagaimana Di Negara-negara demokrasi seperti Amerika Serikat, Filipina, bahkan Malaysia para senator atau congressman bahkan membuka kantor pribadi di daerah pemilihannya. Pendukung atau masyarakat di daerah pemilihan tersebut dapat mengajukan keluhan, mengadukan nasib, atau menuntut janji yang telah diberikan sang anggota senat selama kampanye pencalonan.

II. Tujuan Khusus
Rumah Aspirasi Rakyat diharapkan bisa menembus kebutuhan komunikasi politik antara Anggota Legislatif dengan Rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Sehingga ia bertujuan :
a. Sarana penguatan akses public terhadap perkembangan dan dinamika yang terjadi, dengan memfasilitasi setiap partisipasi dan aspirasi masyarakat.
b. Sebuah wadah yang mempertemukan struktur partai, aleg, dan konstituen.
c. Sebagai tanggung-jawab moral dalam memberdayakan konstituen dan masyarakat.
d. Mencarikan solusi konkrit bagi masyarakat mengenai kebutuhannya.
III. Tujuan Umum
1. Agar memicu para anggota legislative PKS agar bekerja dengan lebih aspiratif, bermutu dan bermoral
2. Jika efektif pelaksanaannya maka pada pemilu berikutnya PKS akan dinilai sebagai partai yang aspiratif
3. Sebagai wadah untuk mengumpulkan bahan yang harus diperjuangkn para anggota legislative PKS di dewan.

IV. Tempat
Rumah Aspirasi dibuat di DPC Koto Tangah yang diresmikan sebagai rumah aspirasi dan dibuatkan kotak khusus dan “buku aspirasi” untuk penyampaian aspirasi.

V. Waktu Peresmian
 Peresmian Rumah Aspirasi Ini Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan RI – 60, 17 Agustus 2005.
 Diresmikan oleh Ketua DPRD Padang dan Walikota Padang.

VI. Tempat
 Berupa rumah yang disediakan khusus untuk tingkat DPC yang di lengkapi dengan Kotak aspirasi dan buku aspirasi.
 Untuk tingkat DPRa hanya disediakan Kotak aspirasi saja yang nantinya akan dikumpulkan di DPC.

VII. Petugas dan Personel
 Satu orang staf yang stand by di kantor DPC
 Hari kerja 5 hari dalam seminggu dan empat jam per hari.
 Ditugaskan secara resmi oleh DPC.

VIII. Sumber Dana
 Alokasi Dana DPD PKS Kota Padang
 Infaq Aleg PKS Daerah Pemilihan Koto Tangah
 Infaq Kader
 Donatur lainnya yang tidak mengikat. (kecuali utk kebaikan)
IX. Mekanisme Kerja
 Setiap satu bulan sekali masyarakat dapat bertemu langsung dengan aleg DPRD asal Koto Tangah
 Setiap 2 bulan sekali masyarakat dapat bertemu langsung dengan aleg DPRD Kota Padang.
 Setiap 3 bulan sekali masyarakat dapat bertemu langsung aleg DPRD provinsi.
 Dibuat dialog langsung dengan rakyat dalam sebuah gedung pertemuan. Disini aleg membuat laporan hasil kerjanya berdasar aspirasi yang masuk. (jadwal disesuaikan)
 Setiap 2,5 tahun dibuat ‘Musyawarah Rakyat’ sebagai bentuk pertanggungjawaban aleg kepada konstituennya. Bahkan jika menilai dirinya tidak mampu forum ini dapat dipergunakan untuk mengundurkan diri.
 Secara regular Runah Aspirasi membuat terbitan tentang apa yang terjadi di lembaga legislative
 Rumah Aspirasi dapat pula membuat tema yang diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan agenda yang sedang diperjuangkannya di dewan. Bagi masyarakat yang memiliki usul tentang tema tersebut mereka dapat menyampaikannya ke rumah aspirasi.
 Membuat website rumahaspirasiPKS.com aspirasi juga dapat disampaikan melalui website ini.

X. Anggaran Dana Terlampir

XI. Penutup
Rumah Aspirasi Rakyat diharapkan bisa menembus kebutuhan komunikasi politik antara Anggota Legislatif dengan Rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Pada akhirnya, Rumah Aspirasi Rakyat akan memicu para anggota legislatif PK Sejahtera agar bekerja lebih aspiratif, bermutu dan bermoral.
Selanjutnya PK Sejahtera membuka diri terhadap penilaian rakyat atas kinerja anggota legislatifnya sehingga Partai da’wah ini akan terbersihkan dari politisi busuk.
Terlepas dari apa muatannya dalam jangka dekat ini yang perlu dilakukan adalah peresmiannya.




DPC PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KOTO TANGAH PADANG


PUN ARDHI, S.Ag MUHARLION, S.Pd
Ketua Sekretaris

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Konsep Rumah Aspirasi"

Powered by Blogger