Sejarah dan Visi PKS

Gambaran Umum:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didirikan di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 20 April 2002 M atau bertepatan dengan 7 Shafar 1423 H. PKS awalnya diketuai oleh seorang Ketua Umum PKS yaitu Drs Almuzzammil Yusuf.
Sebelumnya, pada tanggal 20 Juli 1998, telah berdiri Partai Keadilan (PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) PK pada waktu itu adalah Nurmahmudi Isma’il.
Lalu pada tanggal 3 Juli 2003, PK bergabung dengan PKS. Dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Setelah itu Presiden PKS adalah Hidayat Nur Wahid. Dan kini PKS diketuai oleh Tifatul Sembiring selaku Presiden PKS setelah Hidayat Nur Wahid mengemban amanah sebagai Ketua MPR RI.


VISI
Visi Umum
* “SEBAGAI PARTAI DA’WAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMAT DAN BANGSA.”
Visi Khusus:
* PARTAI BERPENGARUH BAIK SECARA KEKUATAN POLITIK, PARTISIPASI, MAUPUN OPINI DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI.
Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai :
1. Partai da’wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam di dalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
3. Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan berbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
4. Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia.
MISI
1. Menyebarluaskan da’wah Islam dan mencetak kader-kadernya sebagai anashir taghyir.
2. Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang Islami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
3. Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
4. Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
5. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
6. Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
7. Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan keadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Sejarah dan Visi PKS"

Powered by Blogger